Numberi Cabut 1600-an Ijin Kapal Asing

Freddy NumberiSEBANYAK 1600-an kapal asing ijin berlayarnya dicabut dari perairan Indonesia. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, ribuan kapal asing itu tak memiliki industri di Indonesia dan melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri ada sekitar 2000-an kapal asing bebas hilir mudik di perairan Indonesia. Tapi hingga tahun ini (2008), kapal asing yang bisa melewati perairan Indonesia tinggal 400-an saja,” katanya kepada wartawan, usai memberikan seminar dalam Temu Ilmiah Mahasiswa Teknik Indonesia XIII dan Musyawarah Nasional VIII Perhimpunan Mahasiswa Teknik Indonesia di Kampus Universitas Cenderawasih di Jayapura, Senin (8/9) siang tadi.

Freddy juga mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia sudah tidak lagi mengeluarkan perjinan bagi kapal asing untuk masuk beroperasi ke wilayah Indonesia tanpa memiliki industri. “Ijin dapat diberikan, jika mereka memiliki industri di dalam Indonesia. Sebab dengan industri, diharapkan dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja,” paparnya.

Menurut Freddy, membangun industri yang mengelola sumber daya kelautan di Indonesia termasuk di Papua, diharapkan anak-anak yang menganggur bisa diberi kesempatan untuk dilatih. “Dorang (mereka) bisa dipekerjakan misalnya dengan kupas-kupas udang. Sebab kan itu, bukan sesuatu yang sulit. Ibu-ibu di pinggir pantai juga bisa diberi pekerjaan kumpul-kumpul udang dan dikasih satu juta per bulan. Ini kan bagus,” terangnya dengan sedikit menggunakan dialek Papua.

Sehingga saat ini, lanjut Freddy, penciptaan lapangan kerja yang mengelola sumber daya kelautan mutlak dan tak bisa ditawar lagi. Penciptaan industri itu nantinya diperuntukkan agar daerah-daerah di mana industri itu berdiri, dapat juga mengurangi kemiskinan. “Hal itu juga merupakan misi kita sebagai bangsa memerangi kemiskinan. Mudah-mudahan jika mereka bisa eksport, maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Selain itu, adanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Kelautan, menurut Freddy, sumber daya kelautan dapat lebih fokus diperhatikan. “Dengan dikeluarkannya UU Kelautan itu, nanti juga diharapkan dapat meningkatkan sumber daya kelautan dan membawa hasil yang lebih baik bagi masyarakat,” tandasnya. (Cunding Levi)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.