Suku Kawey Sepakat Tolak PT ASI
MASYARAKAT Adat Maya Suku Kawey, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat bersikukuh menolak tanahnya dieksploitasi PT. Anugerah Surya Pratama (ASP) yang telah berganti nama menjadi Anugerah Surya Indotama (ASI). Menurut Kepala Adat Suku Kawey, Korinus Ayello, masyarakat adat setempat hanya sepakat menyerahkan hak eksploitasi tanah adat yang kaya akan tambang nikel kepada PT Kawey Sejahtera Mining (KSM).
“Kami tolak yang lain, sebab kami sudah sepakat dan karena PT. KSM dalam pengoperasiannya lebih banyak meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Korinus saat memberikan keterangan kepada pers di Humboldbay Hotel, Jayapura, belum lama ini. Di lain pihak, Korinus mendesak agar pihak kepolisian segera melepaskan Daniel Daat, putra Adat Maya Suku Kawey yang ditangkap karena mempertahankan tanah leluhurnya sendiri. “Ini supaya keadilan benar-benar ditegakkan. Meskipun dalam hal ini adat kami diinjak-injak dan tidak dihargai,” jelasnya.
Sementara itu, Isak Arempeley, Ketua Marga Arempeley (salah satu dari lima marga pemilik lahan tambang nikel) mengatakan, pemberian Otsus ibarat gula-gula politik bagi masyarakat Papua secara khusus masyarakat Suku Kawey. Sebab, saat masyarakat adat Kawey mempertahankan hak ulayat berlandaskan aturan Otsus itu, justeru putra Suku Kawey yang konsisten tersebut, malah ditahan tanpa sebab yang jelas.
Lanjut Isak, kaitannya dengan ini masyarakat adat Maya Suku Kawey tidak akan menyerahkan sejengkal tanah leluhurnya untuk dieksploitasi PT ASP. Serta mendesak, agar Pemkab Raja Ampat dan PT ASP yang beroperasi di Kepulauan Waigeo harus menghargai dan mengakui hak – hak masyarakat setempat. “Kami juga minta agar Mahkamah Konstitusi melakukan uji materi terhadap penyelenggara negara di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat yang telah mengeluarkan perijinan kepada perusahan tambang di Kepulauan Waigeo yang tidak melibatkan dan mengakui masyarakat pemilik hak ulayat,” terangnya. Cunding Levi/Erwin